Legalitas KOWANI Kota Serang

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Serang sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Serang.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Serang merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Serang. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Serang
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Serang.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Serang disahkan oleh Notaris Kota Serang pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Serang

Surat Keputusan Wali Kota Serang

SK Wali Kota Serang tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Serang periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Serang

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Serang yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Serang.

2024Kesbangpol Kota Serang

Status Organisasi

KOWANI Kota Serang berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Serang dengan kedudukan di Kota Serang, Kota Serang. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Serang.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Serang dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Serang di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Serang disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Serang tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Serang dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Serang berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Serang adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Serang.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Serang.

Sejak kapan KOWANI Kota Serang sah secara hukum?

KOWANI Kota Serang sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Serang disahkan oleh Wali Kota Serang melalui Surat Keputusan.